TEGUH HERWALUYO, S.Pd.
TEGUH HERWALUYO, S.Pd.
Selamat Datang di website resmi SMP Negeri 3 Bantarbolang Kabupaten Pemalang, terima kasih kepada semua Guru dan Pegawai SMP Negeri 3 Bantarbolang atas sambutannya yang cukup meriah pada acara pisah sambut Kepala Sekolah.
Saya ditugasi sebagai Kepala SM Negeri 3 Bantarbolang per 26 April 2022, menggantikan Bp. Sus Tafip Priardi, S.Pd. yang ditugaskan di SMP Negeri 8 Pemalang. Saya merasa senang, tidak seperti dugaan guru-guru dan pegawai SMP Negeri 3 Bantarbolang karena sebelumnya saya bertugas sebagai Kepala di SMP Negeri 1 Belik. Enjoy, biasa saja namanya tugas sebagai Kepala Sekolah, pindah tugas adalah hal biasa.
Melalui media ini, perkenankan saya menyampaikan "mari kerjasama yang baik untuk bersama-sama meningkatkan layanan pendidikan pada masyarakat".
Terakhir, semoga Allah SWT membimbing dan melindungi kita semua, manfaatkan website yang ada ini dengan sebaik-baiknya karena melalui website ini masyarakat dimana saja akan dapat melihatnya. Berikan informasi untuk mereka yang membutuhkan.
Terima kasih.
ARTIKEL
AKSI NYATA BUDAYA POSITIF TINGKATKAN
KUALITAS PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
Nama : Nani Herniwati
Angkatan CGP : Angkatan 8
Unit Kerja : SMP Negeri 3 Bantarbolang
A. Latar Belakang
Sekolah merupakan tempat pembentukan karakter murid, dan untuk mewujudkan hal tersebut maka penting untuk menerapkan budaya positif sekolah dalam pembiasaan sehari-hari untuk menanamkan budi pekerti. Untuk langkah awal yang dapat dilakukan dalam membangun budaya positif adalah membuat keyakinan kelas yang nantinya sangat efektif dalam membantu pembentukan budaya disiplin di kelas atau sekolah. Seluruh warga sekolah belum seluruhnya memahami penerapan budaya positif yang meliputi : Disiplin positif, motivasi prilaku manusia, posisi kontrol guru, pembuatan keyakinan kelas/sekolah, dan penerapan segitiga restitusi.
Untuk itu seluruh warga sekolah perlu memahami dan melaksanakan budaya positif dengan baik di lingkungan komunitas sekolah. Seluruh warga sekolah belum seluruhnya memahami penerapan budaya positif yang meliputi : Disiplin positif, motivasi prilaku manusia, posisi kontrol guru, pembuatan keyakinan kelas/sekolah, dan penerapan segitiga restitusi. Untuk itu seluruh warga sekolah perlu memahami dan melaksanakan budaya positif dengan baik di lingkungan komunitas sekolah.
B. Tujuan
Tindakan aksi nyata penerapan budaya positif di sekolah yang dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
1. Mewujudkan Keyakinan Kelas
2. Menumbuhkan motivasi internal dengan adanya budaya disiplin positif.
3. Melatih tanggung jawab dan kedisiplinan murid di lingkungan kelas
4. Menumbuhkan Budaya Positif di sekolah dengan nilai-nilai kebajikan
C. Tolak Ukur
Untuk mengetahui sejauh mana kegiatan ini sudah dilakukan dan mengontrol aksi nyata agar terarah dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, maka digunakan tolak ukur sebagai berikut:
1. Mampu menerapkan dan mematuhi keyakinan kelas
2. Tumbuhnya motivasi internal pada siswa
3. Berani bertanya dan menjawab terhadap masalah yang dihadapi
4. Mampu menerapkan budaya positif sehingga menjadi karakter positif
D. Linimasa Tindakan yang Akan Dilakukan
Untuk melakukan dan mengembangkan aksi nyata budaya positif dalam lingkungan sekolah dengan melibatkan kepala sekolah, guru/teman sejawat, murid dan warga sekolah.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk mewujudkan aksi nyata budaya positif di sekolah adalah:
1. Mengajukan gagasan/ide kepada kepala sekolah serta meminta ijin untuk melakukan kegiatan diskusi kepada rekan guru.
2. Mengumpulkan Rekan Guru untuk melakukan kegiatan diskusi tentang pentingnya Budaya Positif di Sekolah.
3. Berkolaborasi dengan siswa dan guru atau wali kelas dan membuat keyakinan kelas bersama.
4. Memantau, merefleksi, dan mengevaluasi tentang keyakinan kelas yang telah dibuat.
E. Dukungan yang dibutuhkan
1. Dukungan dari Kepala Sekolah dan stake holder yang ada di sekolah.
2. Sarana dan prasarana yang digunakan untuk mewujudkan Budaya Positif di Sekolah.
3. Orang Tua atau Wali Siswa sebagai fasilitator pelaksanaan Budaya Positif di rumah
F. Deskripsi Aksi Nyata
Untuk dapat terlaksana aksi nyata ini langkah pertama yang saya lakukan adalah menyampaikan rencana diseminasi budaya positif kepada kepala sekolah dan Bapak/Ibu guru SMPN 3 Bantarbolang. Selanjutnya saya mempersiapkan kegiatan diseminasi yang meliputi, materi dalam bentuk power point, undangan, daftar hadir, dan lain – lain. Sasaran diseminasi budaya positif ini adalah Bapak Ibu guru tenaga pendidik dan kependidikan SMPN 3 Bantarbolang. Kegiatan diseminasi budaya positif dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 dan dihadiri oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Diseminasi budaya positif merupakan kegiatan berbagi praktik baik yang dilakukan oleh calon guru penggerak. Yang harapannya dapat mengimplementasikan Budaya Positif di SMP N 3 Bantarbolang.
G. Refleksi
Aksi nyata budaya positif yang dilakukan sebagai langkah awal dan menjadikan motivasi bagi saya sebagai calon guru penggerak dan harapan besar bagi rekan sejawat dan warga sekolah untuk melakukan revolusi paradigma perubahan. Kegiatan diseminasi budaya positif yang dilakukan oleh calon guru penggerak SMPN 3 Bantarbolang menghasilkan pemahaman dari pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah mengenai implementasi budaya positif di sekolah, khususnya dalam penyusunan keyakinan kelas dan restitusi. Sehingga akan tercipta pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan serta berpihak pada murid. Yang saya dapatkan dalam kegiatan diseminasi budaya positif adalah kolaborasi. Harapan ke depannya, saya dapat berkolaborasi dengan semua stakeholder sekolah untuk terus dapat mengimplementasikan budaya positif di SMPN 3 Bantarbolang. Praktik baik budaya positif bisa diterapkan dalam lingkungan sekolah sehingga tercapainya konsep penerapan budaya positif yang lebih aktual dan membumi. Harapan lewat aksi nyata budaya positif ini dapat menjadi suatu pembelajaran, tempat berproses, wadah untuk berdiskusi, dan menumbuhkan semangat untuk menggali dan mengembangkan potensi murid kita yang berkarakter kuat, mandiri, dan merdeka.
H. Penutup
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karuniaNya, saya dapat melaksanakan Aksi Nyata 1.4 deminasi budaya bositif. Semoga dengan adanya aksi nyata ini dapat mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid dan menanamkan pembiasaan budaya positif di sekolah sehingga terbentuklah karakter murid yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Asal-usul Nama dan Sejarah
Kabupaten Pemalang
Kompas.com - 07/10/2021, 13:00 WIB
Penulis Widya Lestari Ningsih | Editor Nibras Nada Nailufar
Pemalang merupakan sebuah kabupaten di Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pekalongan di sebelah timur, Kabupaten Purbalingga di selatan, Kabupaten Tegal di barat, dan Laut Jawa di sebelah utara. Ibu kota kabupaten ini adalah Kota Pemalang, yang terletak di ujung barat laut wilayahnya. Kabupaten Pemalang berdiri pada 24 Januari 1575. Akan tetapi, sebelum resmi ada pemerintahan kabupaten, wilayahnya telah memiliki sejarah panjang.
Pintu gerbang Mataram Kuno
Sejarah Pemalang dapat dikaitkan dengan Kerajaan Mataram Kuno, yang berdiri di Jawa Tengah pada sekitar abad ke-8. Meski waktu itu belum dikenal nama Pemalang, tetapi beberapa bagian wilayah pesisirnya telah dijadikan pelabuhan. Oleh karena itu, daerah Pemalang dapat dikatakan sebagai pintu gerbang Mataram Kuno. Namun, hingga Mataram Kuno dipindahkan ke Jawa Timur, wilayah Pemalang saat ini belum sempat berkembang. Di saat yang sama, Pemalang menjadi daerah yang bebas dari kekuasaan manapun.
Asal-usul nama Pemalang
Pada masa kekuasaan Kerajaan Majapahit, konon wilayah Pemalang pernah dimanfaatkan oleh Patih Gajah Mada sebagai pangkalan perang ke Sriwijaya. Dukungan orang pemalang di bawah pimpinan Ki Buyut Jiwandono atau Ki Buyut Banjaransari membuahkan hasil gemilang. Karena itu, Pemalang dijadikan daerah perdikan, yakni suatu wilayah yang tidak dipungut pajak. Ki Buyut Banjaransari kemudian melimpahkan kekuasaannya kepada Raden Joko Malang atau Raden Sambungyudha. Diperkirakan nama Pemalang berkaitan dengan tokoh ini. Kata pe dalam bahasa Jawa dapat menunjukkan tempat, sedangkan malang menunjukkan nama orangnya. Jadi, Pemalang berarti suatu tempat yang dimiliki atau dikuasai Raden Joko Malang.
Berdirinya Kabupaten Pemalang
Ketika Kerajaan Pajang runtuh, para pemuda bangsawan banyak yang mencari kehidupan baru yang lebih aman. Salah satunya yang sampai ke wilayah Pemalang adalah Raden Sida Wini, yang kemudian menanamkan pengaruhnya di bidang pemerintahan. Raden Sida Wini sempat menjadi adipati Pemalang, pemerintahannya kemudian dilanjutkan oleh Kanjeng Jinogo Hanyokro Kusumo atau Darul Ambyah dengan semangat Islam. Pengangkatan dan pengakuan masyarakat Pemalang terhadap penguasa baru ini terjadi pada 24 Januari 1575, yang kemudian dijadikan sebagai tanggal kelahiran Kabupaten Pemalang. Keadaan Pemalang pada abad ke-16 juga dapat diketahui dari catatan Rijklof Van Goens dan data di dalam buku W Fruin Mees, yang menyatakan bahwa pada 1575 Pemalang merupakan salah satu dari 14 daerah merdeka di Pulau Jawa, yang dipimpin oleh seorang pangeran atau raja. Dalam perkembangan selanjutnya, Pemalang menjadi daerah vasal Kesultanan Mataram.
Kadipaten di bawah Kesultanan Mataram
Mulai 1622, Pemalang menjadi apanase (daerah kekuasaan) Pangeran Purbaya dari Mataram. Raden Mangoneng, Pangonen atau Mangunoneng, adalah penguasanya yang berpusat di sekitar Dukuh Oneng, Desa Bojongbata. Menurut beberapa sumber, Raden Mangoneng merupakan tokoh pimpinan daerah yang ikut mendukung kebijakan Sultan Agung karena sangat anti-VOC. Pada sekitar 1652, Amangkurat II mengangkat Ingabehi Subajaya menjadi Bupati Pemalang. Menurut catatan Belanda, pada 1820 Pemalang diperintah oleh Bupati yang bernama Mas Tumenggung Suralaya. Pada masa ini, Pemalang berhubungan erat dengan Kanjeng Swargi atau Kanjeng Pontang, seorang bupati yang terlibat dalam Perang Diponegoro.
Masa pemerintahan kolonial Belanda
Pada 1832, yang menjabat sebagai Bupati Pemalang adalah Raden Tumenggung Sumo Negoro. Pada periode ini, Pemalang sangat makmur karena hasil pertanian di daerahnya yang meliputi padi, kopi, tembakau, dan kacang, sangat melimpah. Dalam laporan yang terbit pada awal abad ke-20, disebutkan bahwa Kabupaten Pemalang terbagi dalam lima distrik. Pusat Kabupaten Pemalang yang pertama terletak di Desa Oneng, dibuktikan dengan keberadaan Dukuh Oneng yang masih bisa ditemukan di Desa Bojongbata hingga sekarang. Sedangkan pusat Kabupaten Pemalang yang kedua dipastikan berada di Ketandan dan sisa-sisa bangunannya masih bisa dilihat sampai sekarang, yaitu di sekitar Klinik Ketandan (Dinas Kesehatan). Kabupaten yang sekarang ini adalah pusat kabupaten yang ketiga, yang juga merupakan sisa bangunan peninggalan kolonial Belanda. Dengan demikian, Kabupaten Pemalang telah menjadi suatu kesatuan administratif pasca pemerintahan kolonial Belanda.
Referensi : K.S, Yudiono. (2005). Cerita Rakyat dari Pemalang (Jawa Tengah). Jakarta: Grasindo.
Penulis : Widya Lestari Ningsih
Editor : Nibras Nada Nailufar
Diambil dari : https://www.kompas.com/stori/read/2021/10/07/130000579/asal-usul-nama-dan-sejarah-kabupaten-pemalang?page=all
oleh Rosmadi, pada 23 Januari 2023
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ONLINE PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Untuk melihat Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 silakan klik DISINI.
Zoom Meeting Pelaksanaan MPLS oleh Kepala Sekolah dengan materi
Arah Kebijakan dan Visi-Misi Sekolah serta Sekolah Adiwiyata
Kegiatan Masa Pengenalan Sekolah bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 dilaksanakan secara online/daring. Hal ini karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
MPLS diikuti oleh 126 peserta didik baru, dilaksanakan selama 3 hari mulai Senin 12 Juli hingga Rabu 14 Juli 2021.
Adapun materi MPLS pada tahun pelajaran ini adalah :
Mengenali Potensi Diri dan Kelompoknya (oleh Wali kelas, melalui media WA grup, peserta diminta Mengisi biodata pada link google form)
Arah Kebijakan dan Visi-Misi Sekolah serta Sekolah Adiwiyata (oleh Kepala Sekolah, melalui Zoom Meeting)
Pengenalan Warga Sekolah (Guru dan Karyawan) (oleh Umi Rizkiyah, S.Pd., melalui media WA grup, peserta diarahkan membuka detail data Guru dan data Pegawai pada website www.smpgalang.sch.id untuk melihat nama lengkap dan foto guru dan pegawai, peserta diminta menjawab kuis dengan google form)
Tata Tertib dan Penanaman Budi Pekerti (oleh Drs. Didi Priyanto, melalui media WA grup, peserta diminta buka video tentang Aktivitas dan Tata Tertib Sekolah, dan Animasi Budi Pekerti - Belajar Sopan Santun, peserta diberi kuis dari video)
Fasilitas, Sarana dan Prasarana Sekolah (oleh Dimas Rio Indrawan, S.Pd., melalui media WA grup, peserta diberi materi berisi foto sarana dan prasaran sekolah dan penjelasannya, peserta diberi kuis)
Bahaya Covid-19, Cara Mencuci Tangan Standar Internasional dan Jenis-jenis Masker (oleh Budi Suswiyoto, S.Pd., melalui media WA grup, peserta diberi gambar dan video tentang cara cuci tangan pakai sabun, informasi bahaya Covid-19, protokol kesehatan, dll)
Pengenalan Struktur Kurikulum (oleh Anjasmoro, S.Pd., melalui media WA grup, peserta diberi materi tentang Kurikulum dan Belajar efektif, peserta diberi kuis dengan google form)
Jadwal Belajar Dari Rumah (oleh Wali Kelas, melalui media WA grup, peserta diberi Jadwal pelajaran daring)
Pengenalan Cara Belajar Dengan Sistem Daring dan Luring (oleh Wali kelas)
buka Daftar Materi MPLS
Masa pandemi Covid-19 belum berakhir, pembelajaran tidak diperbolehkan tatap muka, masih harus dilaksanakan secara daring dan waktunyapun belum tahu entah sampai kapan.
Karena harus daring, maka Pemilihan Ketua OSIS masa bakti 2020 - 2021 juga akhirnya dilaksanakan secara online.
Data dan hasilnya bisa ditengok DI SINI, pelantikan dilaksanakan langsung (luring) secara sangat sederhana sekali
Pandemi COVID-19 menghantam berbagai sektor di Indonesia. Tak hanya sektor ekonomi yang mulai kewalahan, sektor pariwisata, sektor transportasi, dan sektor manufaktur pun kebakaran jenggot menghadapi pandemi ini. Sektor pendidikan juga mengalami perubahan besar. Kini, sektor pendidikan di Indonesia memiliki wajah dan sistem baru yang sekaligus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 Tentang “Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengambil sejumlah kebijakan untuk menghadapi pandemi. Kebijakan tersebut di antaranya adalah penghapusan Ujian Nasional; perubahan sistem Ujian Sekolah; perubahan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); dan penetapan belajar dari rumah (pembelajaran daring). Dari beberapa kebijakan tersebut, penetapan pembelajaran daring adalah kebijakan yang paling menuai pro dan kontra di masyarakat.
Berdasarkan survei penulis, pada mulanya kebijakan ini dirasa tepat di masa awal pandemi. Wali murid dan pegiat pendidikan menilai bahwa ini adalah cara terbaik untuk melindungi para siswa dari paparan COVID-19. Namun, kegelisahan mulai timbul selaras dengan diperpanjangnya waktu pembelajaran daring. Kegelisahan pertama digadangi oleh wali murid yang merasa kerepotan dengan tugas-tugas dari pengajar. Khususnya, untuk siswa TK dan SD, yang mana peran wali murid sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas daring. Pembelajaran dirasa tidak efektif karena siswa menganggap “rumah” adalah tempat untuk bermain dan bersantai. Wali murid yang tidak mawas teknologi juga agaknya turut pening dengan pembelajaran daring yang serba digital.
Kegelisahan kedua datang dari pengajar yang merasa pembelajaran daring tidak cukup efektif. Beberapa materi ajar (seperti materi matematika, kesenian, dan olahraga) tidak dapat tersampaikan dengan baik. Pengajar juga belum memiliki pengalaman dan bekal cukup dengan sistem pembelajaran daring sehingga cara dan media mengajar masih cenderung repetitif dan kurang inovatif. Biaya internet yang membengkak juga digelisahkan, terlebih subsidi internet dari pihak sekolah nihil. Tak lupa para siswa, khususnya mahasiswa, juga mengeluhkan sistem pembelajaran daring. Banyak mahasiswa yang harus menunda penelitian mereka karena tidak bisa mengambil data di lapangan. Konsultasi tugas akhir pun terhambat. Akibatnya, target lulus terancam tertunda.
Lantas, apa jawaban pemerintah atas berbagai kegelisahan tersebut? Sampai saat ini, Nadiem Makarim tetap memberlakukan sistem pembelajaran daring. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menganjurkan pemerintah untuk tetap menerapkan sistem ini, setidaknya sampai Desember 2020. IDAI menyebut kasus infeksi COVID-19 pada anak Indonesia cukup tinggi, yakni sebanyak 2.712 kasus dan setidaknya 51 kematian (data Juli 2020). Gayung bersambut, Kemendikbud juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8.9 T untuk subsidi kuota internet dan tunjangan profesi pendidik. “Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Agaknya, Pemerintah tidak punya banyak pilihan selain meneruskan sistem pembelajaran daring sampai keadaan membaik. Namun, partisipasi dan suara publik adalah khazanah yang harus didengar oleh Pemerintah untuk meningkatkan sistem pembelajaran ini. Dengan demikian, berbagai kegelisahan masyarakat dapat terjawab dan Pemerintah juga mawas diri akan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat.
diambil dari:
https://iap2.or.id/pembelajaran-daring-di-masa-pandemi-solusi-atau-masalah/