PEMBERITAHUAN PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS IX
TAHUN AJARAN 2025 / 2026
Diberitahukan bahwa berdasakan Surat Keputusan Kepala SMPN 3 Bantarbolang Nomor : 400.3.5 / 214 / SMPN3Bantarbolang / 2026, Perihal : Penetapan kelulusan peserta didik kelas IX tahun Ajaran 2025 / 2026, akan dilaksanakan secara daring.
Kepada seluruh peserta didik untuk tidak melakukan konvoi atau perayaan kelulusan yang membahayakan diri sendiri dan lingkungan, mengganggu ketertiban umum atau pun mengarah pada kriminalitas